RSI Sultan Agung telah menjalani survei akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Survei akreditasi ini dilakukan secara berkala oleh KARS kepada Rumah Sakit (RS) yang telah mendapatkan predikat lulus tingkat paripurna dari KARS. RSI Sultan Agung mendapatkan predikat tersebut pada tahun 2014.
Apa saja penilaian dari KARS tentang survey ini ? Dua surveyor, drg. Yudi Sugiarto, MARS, Sp.Ort, MH.Kes dan Rasdiana Zega, S.Kp, M.Kep meminta manajemen RSI Sultan Agung meningkatkan integrasi, komunikasi efektif, pengarahan serta monitoring untuk semua lini dibawahnya. Survei akreditasi ini, harap keduanya, menjadi momentum yang tepat untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman terhadap beberapa standar dan elemen penilaian.
Disamping itu, manajemen diminta lebih aktif melakukan sosialisasi regulasi pedoman, panduan dan SPO kepada seluruh staff dan unit. Juga diminta menyediakan alat dan pemeliharaan secara berkelanjutan demi Perbaikan Mutu dan Keselamatan Pasien.
Dalam visitasi tersebut, dua surveyor melakukan telusur dokumen dan melihat lebih dekat penyelanggaraan pelayanan pasien di beberapa uniy. Beberapa unit yang dikunjungi oleh kedua surveyor adalah : Laundry, CSSD, Instalasi Gizi, Humas, IGD dan beberapa unit pelayanan lain.
Dirut RSI Sultan Agung, dr. H. Masyhudi AM, M.Kes menjelaskan akreditasi bukanlah sekedar memperoleh selembar kertas sertifikat. Melainkan upaya bersama untuk meningkatkan safety patient (keselamatan pasien).
Tentu kita memberikan apresiasi kepada kedua surveyor yang selama dua hari memberikan masukan, saran kepada RSI Sultan Agung. Semata ini untuk peningkatan kualitas pelayanan pasien” ujarnya.