Selain waspada dengan kejahatan dan kriminalitas, setiap anggota polisi juga harus dituntut sigap dalam usaha menyelamatkan seseorang dalam kondisi bahaya atau kegawatdaruratan. Hal itu tidak salah, mengingat semboyan polisi adalah melindungi dan mengayomi.<p>
Dilatarbelakangi tuntutan tersebut, RSI Sultan Agung mengadakan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi anggota kepolisian sektor Gayamsari dan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) kecamatan Semarang Selatan, Banyumanik dan Gayamsari beberapa waktu lalu
Direktur Umum RSI Sultan Agung , Hj Miftahul Izah, SE, M.Kes pelatihan BHD bertujuan agar setiap anggota kepolisian maupun FKPM mampu melakukan serangkaian tindakan untuk melakukan pertolongan pertama ketika menemui kasus kegawatdaruratan.
“Jika berbicara masalah kegawatdaruratan, maka kecepatan penanganan adalah kata kuncinya. Maka dari itu, setiap anggota kepolisian dan FKPM kita bekali dengan pelatihan untuk pertolongan pertama” paparnya.
Senada dengan Miftahul Izah, salah satu instruktur pelatihan BHD, Eko Herwanto, S.Kep mengatakan, BHD adalah pelatihan yang memang diperuntukkan bagi kalangan awam yang tidak memiliki peralatan medis. Jadi, ketika menangani korban kegawatdaruratan, yang diutamakan dengan tangan kosong.
“Ada tiga prinsip yang harus dilakukan oleh seseorang ketika menemui kasus kegawatdaruratan. Pertama adalah membuka gangguan jalan napas (airway). Kedua membebaskan pernapasan (breathing) dan terakhir, melancarkan sirkulasi darah (circulation).” jelas Eko.
Dan ketiga tindakan itupun menjadi fokus utama pelatihan BHD yang diadakan beberapa waktu lalu di ruang aula ITH RSI Sultan Agung. Tak sekedar teori, mereka juga diajak praktek simulasi penanganan kegawatdaruratan.