Rumah Sakit Syariah
Sejarah baru ditorehkan RSI Sultan Agung dengan menjadi rumah sakit (rs) pertama di Indonesia. Kepastian itu disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) DR H. Anwar Abbas, MM M.Ag ketika menyerahkan menyerahkan sertifikat penetapan RS Syariah dari DSN MUI kepada Dirut RSI Sultan Agung, dr H Masyhudi, AM, M.Kes dalam ceremony "Tasyakuran penetapan RSI Sultan Agung sebagai RS Syariah.
"Bisa jadi, RSI Sultan Agung menjadi rumah sakit pertama di dunia untuk konsep pelayanan kesehatan berbasis Syariah. Kita juga mendorong rumah sakit di Indonesia yang memakai nama Islam segera melakukan sertifikasi Syariah" tuturnya.
Dalam ceremony itu juga dihadiri perwakilan MUI Jawa Tengah, ketua Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung, H. Hasan Thoha, MBA, rs mitra RSI Sultan Agung, perwakilan beberapa rektor universitas dsb.
MUI, lanjutnya, akan memotivasi RS-terutama dengan identitas Islam-untuk segera melakukan pengajuan penilaian sertifikasi syariah kepada DSN- MUI.
Dirut RSI Sultan Agung, dr H Masyhudi, AM, M.Kes, dalam kesempatan yang sama memaparkan untuk menjadi rs syariah ini membutuhkan waktu dan proses setidaknya 2 tahun.
"Ada 51 persyaratan standar serta 173 elemen penilaian. Misalnya, terkait dengan keuangan di rs syariah ini juga harus ada akad syariah, seperti ijarah, mudharabah, serta murabahah. RS Syariah juga bukan hanya rs Islam saja. Namun rs milik pemerintah pun juga tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi RS Syariah" katanya.
Kemudian, lanjut dr Masyhudi, terkait dengan pelayanan pasien di RSI Sultan Agung, sudahmenerapkan prinsip Islam. Misalnya pemasangan kateter sesuai gender, himbauan pemakaian hijab bagi pasien perempua ketika akan divisite dokter laki-laki. “Bahkan laundry juga diharuskan menggunakan prinsipg syariah dan masih banyak elemen lain,” jelasnya.
Kembali raih sertifikasi Halal
RSI Sultan Agung untuk kedua kalinya meraih Sertifikat Halal Instalasi Gizi RSI Sultan Agung dan Sertifikat Status Sistem Jaminan Halal. Sertifikat itu diserahkan oleh ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jawa Tengah, Prof DR Ahmad Rofiq , MA