Semarang, rsisultanagung.co.id – Bertempat di ruang Auditorium, RSI Sultan Agung Semarang ditunjuk sebagai fasilitator dalam kegiatan bimbingan teknis standar RS pendidikan dari Kementerian Kesehatan RI.
bimbingan teknis ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari rumah sakit umum dan Dekan Fakultas Kedokteran yang ada di Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka dengan pemaparan kegiatan rumah sakit pendidikan oleh Ketua Tim Kerja Pengelolaan Wahana Pendidikan dan Rumah Sakit Pendidikan, dr. Else Mutiara Sihotang, Sp.PK.
Kementerian Kesehatan memiliki salah satu progam transformasi di bidang SDM yang berjudul ‘Academic Health System’.
“Jadi Academic Health System itu sebenarnya ada pendidikan, pelayanan dan penelitian,” terang dr. Else pada hari Kamis, 20 Oktober 2022.
dr. Else menambahkan dalam program tersebut memiliki tujuan untuk menambahkan kuota bagi dokter spesialis dan dokter umum.
Dalam upaya tersebut, Kemenkes membutuhkan rumah sakit pendidikan yang memenuhi standar.
Seperti halnya di Jawa Tengah banyak rumah sakit pendidikan yang belum mengajukan permohonan ketetapan kepada Kemenkes.
“Dari data yang kita dapat 420 an rumah sakit menjadi tempat pendidikan, sampai Oktober baru 197 mendapatkan SK dari Kementerian Kesehatan,” imbuhnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 93 tahun 2015, terdapat tiga jenis rumah sakit pendidikan; RS Pendidikan Utama, RS Pendidikan Afiliasi dan RS Pendidikan Satelit.
RS Pendidikan Utama adalah rumah sakit umum yang digunakan fakultas kedokteran dan/ atau fakultas kedokteran gigi untuk memenuhi seluruh atau sebagian besar kurikulum guna mencapai kompetensi di bidang kedokteran atau kedokteran gigi.
Sedangkan RS Pendidikan Afiliasi adalah rumah sakit khusus atau rumah sakit umum dengan pelayanan unggulan kedokteran dan kesehatan tertentu yang digunakan oleh Institusi Pendidikan untuk memenuhi kurikulum dalam rangka mencapai kompetensi spesialis.
Dan yang terakhir RS Pendidikan Satelit adalah rumah sakit umum yang digunakan Institusi Pendidikan guna mencapai kompetensi tenaga kesehatan di bidang kedokteran, kedokteran gigi dan/ atau kesehatan lainnya.
Pada sesi berikutnya, dr. Said Shofwan, Sp.An, FIPP, FIPM selaku Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang memberikan sambutan kepada seluruh peserta bimtek.
Dalam sambutannya, dr. Said Shofwan menyampaikan bahwa RSI Sultan Agung Semarang pada tanggal 7 Oktober 2022 lalu telah ditetapkan sebagai RS Pendidikan Utama oleh Kementerian Kesehatan RI.
Lebih lanjut, dr. Said Shofwan mengatakan bahwa tantangan bagi rumah sakit pendidikan cukup banyak. Salah satunya yang dianggap dapat merugikan karena memiliki high cost.
“Tapi kami mencoba mengubah perspektif bagaimana melihat rumah sakit pendidikan itu tidak defisit,” terang dr. Said Shofwan.
Alasannya karena pendidikan dapat menjadi nilai tambah asal dapat dikelola dengan baik oleh pihak rumah sakit.
Kegiatan berlanjut dengan penjelasan lima standar rumah sakit pendidikan.
Untuk mempersingkat waktu, peserta dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama mendapatkan materi tentang standar 1 dan standar 2.
Adapun standar 1 mengulas tentang standar Visi Misi dan Komitmen RS di bidang Pendidikan, sedangkan standar 2 mengulas tentang standar manajemen dan administrasi RS Pendidikan.
Kelompok kedua mendapatkan materi standar 3 dan standar 4 tentang Standar SDM dan Standar Penunjang Pendidikan.
Dan kelompok ketiga mendapatkan materi standar 5 tentang Standar Perancangan dan Pelaksanaan Program Pendidikan Klinik yang Berkualitas.
Kegiatan bimtek kemudian ditutup oleh dr. Heny Yuniarti, M.KM, Sp.GK selaku Manager Pendidikan RSI Sultan Agung Semarang.