Tanggal 3-5 Agustus mendatang RSI Sultan Agung akan dikunjungi 30 Direktur dari pelbagai Rumah Sakit (RS) Islam se-Indonesia. Ke 30 Direktur tersebut tergabung dalam Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islami (MUKISI). Kedatangan mereka untuk untuk menjajaki pedoman standarisasi sertifikasi Islamic Hospital yang akan diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain RSI Sultan Agung, juga akan dikunjungi RS Nur Hidayah , Bantul, Yogyakarta.
Demikian disampaikan oleh Manajer Bimbingan Pelayanan Islam (BPI), H. Samsudin Salim, S.Ag, M.Ag ketika do’a pagi, Rabu (29/7) di lantai 2 ITH.
Menurut Samsudin, ada beberapa hal implementasi pelaksanaan yang akan dilihat oleh tim dari MUKISI. Yakni kesiapan petugas BPI mendukung pasien dalam hal pelaksanaan ibadah wajib ketika sakit. Misalnya bagaimana tatacara ketika ketika shalat saat sakit. Dalam hal ini petugas BPI wajib melakukan bimbingan kepada pasien.
Selain itu, Samsudin mencontohkan aspek layanan khusnul khotimah pasien ketika sakit juga akan menjadi bahan penilaian selama kunjungan.
“Petugas BPI wajib mengingatkan pasien untuk tetap tawakkal dan berdoa sekaligus menyemangati untuk kesembuhan pasien” jelasnya.
Kedepannya, dari hasil rekomendasi tersebut akan dibawa ke Muktamar Nasional MUKISI yang akan berlangsung pada bulan September mendatang. Hasil ini akan dibawa ke MUI untuk bahan sertifikasi Islamic Hospital bagi RS yang menggunakan label Islam.
Tanggal 3-5 Agustus mendatang RSI Sultan Agung akan dikunjungi 30 Direktur dari pelbagai Rumah Sakit (RS) Islam se-Indonesia. Ke 30 Direktur tersebut tergabung dalam Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islami (MUKISI). Kedatangan mereka untuk untuk menjajaki pedoman standarisasi sertifikasi Islamic Hospital yang akan diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain RSI Sultan Agung, juga akan dikunjungi RS Nur Hidayah , Bantul, Yogyakarta.
Demikian disampaikan oleh Manajer Bimbingan Pelayanan Islam (BPI), H. Samsudin Salim, S.Ag, M.Ag ketika do’a pagi, Rabu (29/7) di lantai 2 ITH.
Menurut Samsudin, ada beberapa hal implementasi pelaksanaan yang akan dilihat oleh tim dari MUKISI. Yakni kesiapan petugas BPI mendukung pasien dalam hal pelaksanaan ibadah wajib ketika sakit. Misalnya bagaimana tatacara ketika ketika shalat saat sakit. Dalam hal ini petugas BPI wajib melakukan bimbingan kepada pasien.
Selain itu, Samsudin mencontohkan aspek layanan khusnul khotimah pasien ketika sakit juga akan menjadi bahan penilaian selama kunjungan.
“Petugas BPI wajib mengingatkan pasien untuk tetap tawakkal dan berdoa sekaligus menyemangati untuk kesembuhan pasien” jelasnya.
Kedepannya, dari hasil rekomendasi tersebut akan dibawa ke Muktamar Nasional MUKISI yang akan berlangsung pada bulan September mendatang. Hasil ini akan dibawa ke MUI untuk bahan sertifikasi Islamic Hospital bagi RS yang menggunakan label Islam.