RSI Sultan Agung kantongi Sistem Jaminan Halal (SJH) HAS 23000. Dalam hal ini, RSI Sultan Agung menjadi RS pelopor di yang mendapatkan sertfikat dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Jawa Tengah. Ceremony penyerahan sertifikat dlakukan di Hall Direksi lantai 2, Sabtu (18/6). Direktur LPPOM MUI Jawa Tengah Prof Dr. H. Ahmad Rofiq, MA yang menyerahkan serfikat tersebut kepada Dirut RSI Sultan Agung, dr. H. Masyhudi AM, M.Kes
Pentingnya SJH bagi RS menurut Masyhudi adalah menjadikan pasien aman dan nyaman ketika mengkonsumsi makanan di RS. “Makanan merupakan salah satu terapi nutrisi yang mendukung proses kesembuhan pasien. Bagi RS yang berkonsep syariah, maka wajib menjamin kehalalan, higienitas dan unsur thayyib (baik)-nya” paparnya
SJH ini, tambah Masyhudi melingkupi pengadaan, pengolahan dan pendistribusian makanan yang dilakukan sesuai syariah
Setelah keluarnya SJH, menurut ketua Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islami (MUKISI) Jawa Tengah, RSI Sultan Agung wajib menjamin seluruh produk makanan dan minuman yang dikeluarkan Instalasi Gizi telah disertifikasi kehalalannya oleh LPPOM MUI
“Termasuk dalam hal ini adalah menjamin fasilitas produksi yang digunakan bebas dari bahan babi dan turunannya serta bahan najis lainnya” tegasnya
Sementara itu, Ahmad Rofiq mengapresiasi capaian RSI Sultan Agung. Ia mengharapkan, RS Islam lain di Jawa Tengah bisa segera menyusul mendapatkan sertifikasi halal.