Ada tiga prinsip yang dikedepankan oleh klinik Voluntary Conseling Testing RSI Sultan Agung. Yakni informed consent (mendapat persetujuan dari klien, counseling (penyampaian dengan konseling) dan confidentiality (menjaga kerahasiaan hasilnya).
Demikian yang dipaparkan dr Dian Novitasari di Hall Direksi RSI Sultan Agung dalam peringatan hari HIV AIDS belum lama ini.
Perlunya tes VCT , kata Dian adalah biayanya yang relatif terjangkau dan hasil segera bisa diketahui oleh klien dan konselor.
Seorang konselor VCT, kata Dian harus memiliki gaya komunikasi yang baik dalam upaya menyampaikan hasil jika ternyata adalah positif. “Berikan waktu kepada kelien untuk mengungkapkan emosinya. Yakinkan klien agar paham hasil tes dan bisa mendiskusikan pelayanan komprehensif dan konseling lanjutan kepada pasangan” ujarnya.
Dengan konseling secara dini, ujar Dian digunakan untuk mengetahui status lebih dini sehingga memudahkan perencanaan penanganan ; meningkatkan kualitas hidup sehingga mengurangi angka kesakitan dan memutus rantai penularan HIV.