Di lingkungan rumah sakit (rs) kasus paparan infeksi merupakan hal yang yang tidak dapat kita hindari sepenuhnya. Meski begitu setiap petugas harus mengupayakan manajemen pengendalian infeksi nosokomial (sebutan untuk kasus infeksi di rs). Dalam dunia medis, infeksi dikenal sebagai sesuatu yang menunjukkan kumpulan pembiakan bakteri atau mikroorganisme pada jaringan tubuh yang menimbulkan akibat buruk.
“Yang dimaksud pengendalian adalah sebuah upaya untuk meminimalkan mencegah terjadinya transmisi mikroorganisme dari lingkungan kepada pasien, petugas, pengunjung dan masyarakat di sekitar rs.” kata narasumber utama “Workshop Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Lanjut di RS”, dr. Hj. Ken Wirastuti, Sp.S, M.Kes yang diselenggarakan di hotel Dafam belum lama ini.
Workshop ini terselenggara atas kerjasama RSI Sultan Agung dan Himpunan Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi Indonesia (HIPPII)
Peran PPI
Peran tersebut menjadi tanggung jawab oleh masing-masing petugas PPI di sebuah rs.
“Untuk mencegah terjadinya infeksi dilakukan melalui pembersihan lingkungan rs secara rutin sesuai standar operasi, pemeliharaan peralatan medik, mempertahankan mutu air bersih dan udara.”
Jadi dalam hal ini, lanjut Ken Wirastuti, petugas PPI memiliki peran penting dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang bermutu dalam penerapan budaya keselamatan pasien.
“Hal itu selaras dengan UU rs nomor 44 tahun 2009 yang mengatakan keselamatan pasien adalah faktor yang harus diutamakan oleh petugas kesehatan dan tenaga medis.