Salah satu problematika yang muncul di seputar lingkungan rumah sakit (rs) sekitar adalah limbah. Sebuah data dari badan kesehatan dunia (World Health Organization) memuat hal yang memprihatinkan. WHO mengestimasikan, 21 juta orang terinfeksi Hepatitis B dan 2 juta lainnya terpapar virus Hepatitis C karena kasus limbah medis rs.
Data tersebut dipaparkan oleh Budi Pertiwi, AMK dari komite Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) RSI Sultan Agung belum lama ini.
“Angka itu cukup mendasari untuk dilakukannya sebuah manajemen yang tujuannya untuk mengurangi volume, berat, dan bahaya limbah medis. Sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup.” kata Budi.
Proses manajemen limbah dimulai dari memilah dengan cara dipisahkan dari sumber serta jenisnya. Berikutnya, limbah harus ditempatkan sesuai dengan karakteristiknya.
“Limbah benda tajam dibakar di Incenerator ; limbah cair bisa dibuang ke sarana atau unit untuk mengolah limbah cair dari mulai limbah kotor sampai memenuhi baku mutu yg ditetapkan oleh pemerintah” ujarnya.
Intinya, himbau Budi, setiap anggota PPI seharusnya memahami tekhnik pengelolaan limbah baik itu untuk limbah non medis infeksius dan non infeksius, limbah medis infeksius dan non infeksius dan limbah benda tajam.
“Pelatihan untuk pengelola limbah secara berkesinambungan merupakan kunci keberhasilan dalam pengelolaan limbah.