Aplikasi sistem syariah yang saat ini dikembangkan RSI Sultan Agung terus mendapat respon positif dari kalangan masyarakat. Dari pemerintah, Departemen Agama pun mengapresiasi inovasi yang dilakukan RSI Sultan Agung. Setidaknya hal ini terungkap dalam study banding para pejabat kanwil se-Jawa Tengah di ruang Direksi belum lama ini.
Rombongan dari Depag yang diwakili Drs M. Sholihin, MSi mengatakan, dipilihnya RSI Sultan Agung sebagai lokasi study banding karena dinilai mampu mengimplementasikan nilai Syariah dalam hal pelayanan kesehatan. “Kita ingin melihat bagaimana penerapan nilai Syariah bagi karyawan dan pasien RSI Sultan Agung. Ini juga menjadi inspirasi agar mampu mengaplikasikan nilai Syariah di lingkungan kerja masing-masing” ujarnya.
Terkait study banding tersebut, Dirut RSI Sultan Agung, dr . H. Masyhudi AM, M.Kes dan Dirum, Hj Miftahul Izzah, SE, M.Kes menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian dan apresiasi dari Depag atas implementasi RS Syariah. Dalam hal ini, seperti yang disampaikan Masyhudi, RSI Sultan Agung memang memang men-declare sebagai RS Syariah. “Nilai Syariah tersebut kami implementasikan dengan membuat Standar Operation Procedur (SOP) bagi pasien ataupun untuk internal (karyawan, red). Misalnya mengingatkan pasien untuk bersuci sebelum Ibadah, sholat tentunya sesuai dengan kemampuannya. Perawat juga kita latih untuk membimbing pasien ketika ibadah” katanya.
Intinya, kata Masyhudi, kami bertekad memudahkan pasien maupun pengunjung mudah untuk melaksanakan ibadah.
Tidak hanya study banding mengenai RS Syariah, perwakilan kanwil Depag se-Jawa Tengah tersebut diajak melihat langsung beberapa fasilitas unggulan seperti Sultan Agung Rehabilitasi Medik, Sultan Agung Eye Center, LASIK Center dan ruang VVIP.