Salah satu pedoman pemberian obat-obatan pada penderita pneumonia adalah tidak diberikan obat dengan jeni smukolitik, ekspektoran dan penurun panas pada 72 jam pertama karena bisa mengaburkan interprestasi reaksi antibioti awal.
“Obat penurun panas diberikan hanya pada penderita dengan suhu tinggi, takikardi atau penderita kelainan jantung” ujar Munasikhah dari jurusan Farmasi STIFAR Semarang dalam sesi dialog pagi RSI Sultan Agung beberapa waktu lalu.
Seperti yang diketahui pneumonia adalah radang paru-paru yang biasanya disebabkan oleh infeksi. Penyebabnya pun bisa dari bakteri, virus dan jamur. Biasanya penderita pneumonia adalah anak-anak dibawah usia 2 tahun.
Namun yang terpenting dari semua itu, menurut Munashikhah adalah mencegah agar tidak tertular infeksi pneumonia dengan melakukan gaya hidup sehat. Misalnya menjauhkan dari penderita pneumonia, memberikan ASI secara teratur, membersihkan lingkungan rumah secara teratur serta menjauhkan anak dari asap, debu atau bahan-bahan lain yang mudah terhirup oleh anak.