Mukisi.com – Masih banyak orang yang belum memahami konsep dari rumah sakit berbasis Syariah. Padahal, rumah sakit ini tidak hanya memiliki nilai tambah dari standar rumah sakit yang telah ada, seperti menjamin hak-hak dari pasien, karyawan ataupun tenaga medis, tetapi juga nilai tambah dari segi bisnis.
Untuk bisa menjadi RS Syariah, sebuah rumah sakit sebelumnya harus sudah memenuhi semua standar yang ditetapkan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Sehingga sebenarnya tidak ada perbedaan antara RS Syariah dengan RS konvensional, melainkan malah menjadi sebuah nilai tambah.
“Jadi semua standar mutu itu terpenuhi di RS Syariah. Bedanya adalah ada atittude value yang terdapat pelayanan Islami atau pelayanan syariah,” papar dr. Masyhudi AM. M.Kes. Ketua PP Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI).
Sehingga, apabila bicara mengenai segi bisnis, lanjut dr. Masyhudi, maka RS Syariah ini dapat menambah pangsa bisnis yang baru. Ini seperti diungkapkan para ahli marketing, bahwa umat Islam di Indonesia kini memiliki karakter yang ingin semua hal terkait dengan syariah.
“Sehingga jika mereka sakit, maka harus menuju ke RS yang berbasis syariah, begitu pun dengan menyimpan keuangan juga harus ke bank syariah, dan lain sebagainya,” ujar dr. Masyhudi yang juga merupakan Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang.
Rumah sakit berkonsep syariah ini juga telah mendapat dukungan yang begitu luar biasa dari pemerintah. Dari awal membangun konsep tersebut, Kementerian Kesehatan menyambutnya dengan kesan yang baik, sebab RS Syariah memang merupakan sebuah nilai tambah dari konsep rumah sakit yang sudah ada.
“Jadi tidak mengurangi konsep apapun terkait dengan standar rumah sakit. Sehingga mereka sangat senang, dan didukung betul,” tambahnya.
Meskipun mengalami dukungan dari pemerintah, RS Syariah juga tak lepas dari kendala. Salah satunya adalah beberapa isu yang kerap muncul yang menonjolkan ketidaksenangan beberapa orang tentang hadirnya RS Syariah. Namun, menurut Ustaz Bukhori Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), isu-isu tersebut justru lahir sebab mereka belum memahami betul mengenai konsep RS Syariah ini.
“Orang itu akan memusuhi sesuatu yang ia tidak paham. Seperti halnya konsep RS Syariah ini kan masih baru, sehingga butuh perkenalan pada masyarakat. Jadi orang pasti akan melihat sebelah mata bila tak memahami betul apa itu RS Syariah. Sehingga wajar apabila masih banyak orang yang menentang,” tutur Ustaz Bukhori.
RS Syariah Tidak Hanya untuk Pasien Muslim
Pria yang juga menjabat Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syariah Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI ini juga menuturkan, bahwa siapapun pasien yang berobat di rumah sakit syariah akan mendapatkan hak untuk mengetahui apa saja yang akan mereka dapatkan selama berobat.
Ini termasuk biaya pengobatan, obat apa saja yang diberikan, ataupun siapa dokter yang menanganinya. “Jadi dari awal ketika masuk rumah sakit, pasien sudah tahu apa saja yang akan mereka dapatkan dan dengan harga segini. Sehingga saya bilang di sini ada nilai tambah yang dimiliki RS Syariah,” jelas Ustaz Bukhori.
RS Syariah dalam memberikan pelayanannya, lanjut Ustaz Bukhori, juga tidak pandang bulu. Ini berarti siapapun dapat berobat di RS tersebut, tidak mengenal suku, ras, bahkan agama. Sehingga tak hanya umat Muslim yang boleh berobat di sana, nonMuslim pun sangat boleh untuk datang berobat di RS Syariah.
“Misalkan ada nonMuslim datang di RS Syariah, itu sangat boleh, dan kemudian ada pasien yang menjelang akhir hayat, sampai orang berebut ini aqidahnya apa Islam atau Kristen, nah ini dijamin hak-haknya. Misal yang nonMuslim minta dihadirkan pendeta, maka kami wajib mendatangkan,” imbuhnya.
Dengan demikian, perlindungan hak-hak pasien bukan hanya terbatas pada jasa, tetapi juga menjamin kehidupan beragama pasien di RS Syariah. Ia juga menyebutkan, bahwa nilai tambah ini akan senantiasa dievaluasi untuk meningkatkan tingkat kenyamanan pasien.
Oleh sebab itu, terkait isu-isu mengenai pasien nonMuslim yang berobat di RS Syariah kemudian dipaksa untuk menuruti aturan Islami, itu semua tidak benar. Tidak ada pemaksaan di RS Syariah.
Untuk itu, demi lebih mengenalkan tentang konsep rumah syariah ini kepada masyarakat Indonesia bahkan dunia, MUKISI selalu mengadakan seminar sebagai ajang penyampaian pada masyarakat luas. Agar senantiasa saling memahami dan merasa nyaman dengan adanya nilai tambah yang disuguhkan rumah sakit ini.
Salah satu acara besar tahunan MUKISI untuk mengenalkan konsep rumah sakit syariah ini adalahInternational Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) yang pada tahun ini memasuki penyelenggaraan ketiga.
Sumber : mukisi.com
mohon info terkait data RS di Indonesia yang sudah tersertifikasi sebagai RS syariah itu RS mana saja ya?
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh sdri Zhizhi, terima kasih atas pertanyaan anda. Untuk informasi tersebut silahkan dapat menghubungi admin MUKISI (Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia) atau melalui website mukisi di mukisi.com. Terima kasih, semoga sehat selalu dan semoga informasi ini dapat membantu. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Semoga semua rumah sakit islam seluruh indonesia bisa meniru RSI Sultan Agung, agar umat bisa sehat dan tentram atas pelayanan kesehatan yang telah tersertifikasi dari Dewan Syariah Indonesia. Aamiin.