Meski fatwa penerapan Syariah rumah sakit (rs) belum secara resmi diformalkan pemerintah, tapi secara konsep, sudah menuai apresiasi positif dari kalangan umat Islam. Bahkan beberapa rs kini sudah mulai ancang-ancang untuk mengadopsi pelayanan berbasis syariah di instansi masing-masing. Fenomena ini direspon oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) untuk melakukan study banding di rs pilot project syariah, RSI Sultan Agung.
Disamping study banding, disepakati RSI Sultan Agung menjadi tempat pembelajaran bagi mahasiswa Magister Manajemen Rumah Sakit (MMRS). Kerjasama ini diaplikasikan dalam penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak. Pihak UMY diwakili oleh Ketua Program Studi Manajemen rumah sakit Program Pascasarjana UMY, DR dr Arlina Dewi, M.Kes AAK sedangkan RSI Sultan Agung diwakili oleh Direktur Pelayanan dr. H. Sampurna, M.Kes.
Ceremony penandatanganan MOU ini dilakukan di Hall RSI Sultan Agung belum lama ini.
“Dengan kerjasama ini, kita berharap mahasiswa Magister Manajemen Rumah Sakit (MMRS) UMY mampu mempelajari konsep Syariah yang sudah diaplikasikan oleh RSI Sultan Agung” ujar Arlina Dewi.
Kedepannya, setelah belajar di RSI Sultan Agung, mahasiswa MMRS UMY, lanjut Arlina Dewi harus mampu mengaplikasikan keilmuannya di instansi lain.
Setelah ceremony, dengan ditemani Direktur Umum, Hj Miftahul Izah, SE, M.Kes berkesempatan melihat secara langsung aplikasi pelayanan kesehatan berbasis syariah di RSI Sultan Agung diantaranya : himbauan pemakaian hijab bagi pasien perempuan ketika akan divisite dokter pria ; larangan berkhalwat (berdua-duaan berlainan jenis) antara dokter dan pasien ; pemanfaatan debu suci untuk tayamum bagi pasien yang berhalangan bersuci dengan air sebelum shalat.