Bukan tidak mungkin, dalam kondisi tertentu, pasien di rumah sakit (rs) mengalami keadaan tidak sadar sepenuhnya (disorientasi) sehingga alami tertukarnya tempat tidur atau kamar. Tentu saja, dalam kondisi ini, perawat akan kesulitan dalam melakukan proses identifikasi pasien. Maka dari itu, perawat harus rajin melakukan identifikasi pasien dengan selalu menanyakan nama pasien ketika akan melakukan tindakan atau memberikan obat.
Apa yang dilakukan perawat memang sekilas tampak membosankan, tapi itulah prosedur pelayanan kesehatan yang mengacu pada UU No 44 tahun 2009 tentang rs tepatnya pasal 43 ayat (1) yang berbunyi, keselamatan pasien (safety patient) adalah proses dalam suatu rs yang memberikan pelayanan pasien yang lebih aman. UU tersebut juga meliputi asesmen resiko, identifikasi dan manajemen resiko terhadap pasien.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan identifikasi pasien yang nantinya bias berakibat fatal jika pasian menerima prosedur medis yang tidak sesuai dengan kondisi pasien seperti salah pemberian obat, salah pengambilan darah bahkan salah tindakan medis” ujar ketua tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien ) RSI Sultan Agung, dr. Alifah Hafidh Mardi dalam sesi edukasi pasien di ruang humas beberapa waktu lalu.
Dr. Alifah memaparkan, selain ketepatan identifikasi pasien, perawat juga harus cerdas mengelola komunikasi efektif ; mengerti keamanan obat yang perlu diwaspadai (high alert) ; kepastian tepat lokasi (sisi), tepat prosedur dan tepat pasien ; pengurangan resiko infeksi dengan cuci tangan dan pengurangan resiko pasien jatuh.
Yang perlu dimengerti, bagi pasien ada beberapa hal yang dilakukan perawat untuk melakukan proses identifikasi pasien. Diantaranya adalah pemberian gelang berwarna dimana setiap warna menyimbolkan sesuatu. “Warna biru untuk pasien laki-laki, merah muda bagi pasien perempuan, warna merah yang diberi kancing berarti pasien tersebut alergi terhadap sesuatu dan kuning dengan kancing menyimbolkan resiko cidera” pungkas dr Alifah.
Selain warna, dalam gelang pasien akan kita temui, nama lengkap pasien, tanggal lahir, nomor rekam medis dan barcode. Selain perawat, setiap orang yang berada di lingkungan rumah sakit, seperti dokter, petugas administrasi, petugas rekam medis dan farmasi kudu paham mengenai makna atau simbol pada gelang pasien.