RSI Sultan Agung - Islamic Teaching Hospital

  • Home
  • RSI Sultan Agung Semarang
  • RSI Sultan Agung Banjarbaru
  • Hospital TV
  • KEPK
  • Home
  • Blog
  • Uncategorized
  • KONSEP TRANSAKSI ISLAMI PADA RS BERBASIS SYARIAH
0
Rabu, 11 November 2015 / Published in Uncategorized

KONSEP TRANSAKSI ISLAMI PADA RS BERBASIS SYARIAH

Fenomena pelayanan yang berbasis Syariah sedang menjadi tren belakangan. Seperti contoh bank dengan basis Syariah bermunculan  di masyarakat. Bagi umat Islam, konsep Syariah menjamin kenyamanan bertransaksi dalam bingkai Islam. Pun demikian halnya dengan institusi rumah sakit yang saat ini sudah mulai dirintis RS berbasis Syariah. Nah, bagaimana konsep Syariah dilihat dari proses transksi keuangan ?<p>

“Prinsipnya RS Syariah tidak boleh memperjual belikan barang yang haram atau tidak terlibat kerjasama bisnis dengan perusahaan yang memiliki usaha yang diharamkan, misalnya perusahaan minuman keras, dsb” tegas Rudy Suryanto, SE, M.Acc ,Ak,CA dalam workshop pengelolaan akuntansi & keuangan rumah sakit islam berbasis syariah di Hall Direksi RSI Sultan Agung lt 2 belum lama ini.<p>

Prinsip berikutnya,  Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan  Kepala Business and Accounting Innovation Center  (BAIC) Yogyakarta ini menjelaskan RS yang berbasis syariah tidak diperkenankan melakukan sogokan atau riswah.<p>

“Contohnya memberikan  sejumlah uang kepada seseorang yang memiliki kemampuan untuk merujuk pasien kepada RS. Atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang agar penawaran kerjasama pelayanan kesehatan dapat diterima” kata pria yang menempuh pendidikan di S2 di Master of Accounting in University of Melbourne.<p>

RS yang berbasis Syariah juga harus menunjukkan kepedulian kepada sesama. Setidaknya ditunjukkan pada kemampuannya melakukan pengelolaan zakat.<p>

“Minimal mendirikan Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang menghimpun sekaligus mengelola zakat dari karyawannya kemudian disalurkan kepada masyarakat kurang mampu” lanjutnya.<p>

Proses transaksi yang melibatkan pasien juga tidak luput dari perhatian Rudy. Bagi pasien yang memang tidak mampu membayar biaya pengobatan, maka RS bersyariah tidak diperkenankan untuk menahan pasien untuk pulang.<p>

“Meski demikian, pihak RS berhak melakukan akad hutang piutang. Yakni semacam kesepakatan antara kedua belah pihak menganai ketidakmampuannya membayar hutang serta pernyataan kesediannya membayar hutang tersebut dalam tempo tertentu.” Ujarnya.<p>

 

Terakhir, Rudy menyampaikan pesan, keberadaan RS Syariah didirikan bukan semata untuk keuntungan tetapi untuk menjadi agen perubahan dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial yang rumit.

  • Tweet

What you can read next

Hilangkan skabies dengan CINTA di tengah santri
Pemberian parutan bawang merah turunkan demam di rumah sakit
Pentingnya etika batuk atau bersin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kembangkan Layanan Medis, RSI-SA Semarang Siapkan Laboratorium Khusus Scretome

    ...
  • Tingkatkan Minat Santri untuk Menulis, Ketua Baznas RI dan Dirut RSI-SA Semarang Kunjungi Pesantren Asshodiqiyah

    ...
  • Dukung Literasi Santri, Dirut RSI-SA Semarang Hadir dalam Gerakan Santri Menulis di Masjid Raya Baiturrahman

    Dukung Literasi Santri, Dirut RSI-SA Semarang H...
  • Jalani Visitasi Lembaga Diklat oleh Kemenkes, RSI-SA Semarang Optimis Raih Akreditasi A

    Jalani Visitasi Lembaga Diklat oleh Kemenkes, R...
  • Peringati Nuzulul Quran, RSI-SA Semarang Gandeng Biofarma Gelar Pengajian dan CSR Vaksinasi Influenza

    Dalam rangka memperingati Nuzulul Quran, RSI Su...

Alamat

Jl. Raya Kaligawe KM 4 Semarang 50112 Jawa Tengah, Indonesia Telp. +6224 6580019 Fax. +6224 658 1928 Hotline Service +62821 1155 2424 IGD : +6224 6593452

UNIT RUMAH SAKIT

  • RSI Sultan Agung Semarang
  • RSI Sultan Agung Banjarbaru

SOCIAL MEDIA

Ikuti Rumah Sakit Sultan Agung Dalam

© 2021 RSI SULTAN AGUNG. All rights reserved.
TOP