Beberapa waktu yang lalu, RSI Sultan Agung sudah tersertifikasi Sistem Jaminan Halal (SJH) yang diserahkan LPPOM MUI “Sertifikasi SJH merupakan implementasi Standar Sertifikasi Rumah Sakit (RS) Syariah bab Hifz Al Din (penjagaan agama)” kata Direktur LPPOM MUI, Prof DR Ahmad Rofiq , M.A saat itu.
Dengan SJH tersebut, ada beberapa hal kebijakan terkait makanan dan minuman yang beredar di lingkungan rs. “Kita menjamin seluruh produk makanan dan minuman telah disertifikasi kehalalannya oleh LPPOM MUI” ujar Harini Diestiana, S.Gz, RD dari Instalasi Gizi dalam sosialisasi food safety di RSI Sultan Agung
Berikutnya, lanjut Harini, terkait produksi makanan, dirinya menjamin seluruh fasilitas produksi yang digunakan bebas dari bahan babi dan turunannya serta bahan najis lainnya.
“Proses produksi itu juga disertai dengan melatih, mengembangkan dan melibatkan seluruh stakeholder RSI Sultan Agung guna memahami Sistem Jaminan Halal” kata Harini.
Kepada pasien dan penunggu RSI Sultan Agung, kita menghimbau untuk mengkonsumsi makanan dan minuman halal dari Instalasi Gizi RSI Sultan Agung.