INSTALASI FARMASI

Menjadi bagian dari Rumah Sakit yang menyelenggarakan, mengkoordinasikan, mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan pelayanan farmasi serta melaksanakan pembinaan teknis kefarmasian di Rumah Sakit

Instalasi Farmasi Rumah Sakit Islam Sultan Agung berada di bawah direktorat pelayanan, dipimpin oleh apoteker dan dibantu oleh beberapa apoteker dan tenaga teknis kefarmasian (S1 farmasi, D3 farmasi, SMF/SMK Farmasi) untuk melakukan pelayanan kefarmasian

Jenis pelayanan farmasi klinik di Rumah Sakit menurut standar pelayanan kefarmasian Permenkes 58 tahun 2014

  1. Pengkajian dan pelayanan Resep
  2. Penelusuran riwayat penggunaan Obat
  3. Rekonsiliasi Obat
  4. Pelayanan Informasi Obat (PIO)
  5. Konseling
  6. Visite
  7. Pemantauan Terapi Obat (PTO)
  8. Monitoring Efek Samping Obat (MESO)
  9. Evaluasi Penggunaan Obat (EPO)
  10. Dispensing sediaan steril
  11. Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD)
  12. Handling cytostatic

Pelayanan Instalasi Farmasi RSI Sultan Agung

  • Melaksanakan pelayanan farmasi yang optimal baik dalam keadaan biasa maupun gawat darurat, sesuai dengan keadaan pasien, maupun fasilitas yang tersedia.
  • Menyelenggarakan kegiatan pelayanan farmasi yang profesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etika profesi.
  • Memberikan informasi dan edukasi bagi pasien dan tenaga kesehatan lain.
  • Memberikan informasi mutakhir tentang perbekalan farmasi kepada tenaga kesehatan yang lain.
  • Menjalankan pengawasan perbekalan farmasi berdasarkan aturan yang berlaku.
  • Melakukan dan memberikan pelayanan bermutu melalui analisa telaah dan evaluasi pelayanan.
  • Mengawasi dan memberikan pelayanan bermutu melalui analisa, telaah dan evaluasi pelayanan
  • Mengadakan penelitian dibidang farmasi dan peningkatan metoda
TOP