Harapan ummat Islam untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berbasis Syariah akan segera terealisasi. Hal itu sering proses sertifikasi yang dilakukan Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di RSI Sultan Agung, Jum’at (9/6).
Pimpinan rombongan yang juga Sekretaris Bidang Bisnis dan Pariwisata Halal DSN MUI, Muhammad Buchori, Lc memaparkan, sertifikasi ini meliputi semua hal yang berkaitan dengan pelayanan rumah sakit (rs) termasuk seluruh sarana dan prasarana yang digunakan seperti ketersediaan tempat ibadah, alat untuk bersuci dsb.
“Standar Operating Procedure (SOP) kita pastikan standar syariah, Mulai dari pelayanan sampai persiapan orang yang akan meninggal. Semua harus jelas.” ujarnya.
Akreditasi ini, kata Buchori, merupakan langkah maju bagi ummat muslim karena saat ini di tengah-tengah masyarakat mulai memperhatikan kehalalannya sebuah produk. “Saat ini halal menjadi life style. Maka dari itu kita mendorong semua sektor termasuk kesehatan yang dimiliki seorang muslim sudah tersertifikasi sesuai syariah”harapnya.
Direktur RSI Sultan Agung, dr. H. Masyhudi AM, M.Kes menjelaskan, untuk menyiapkan menjadi rs syariah, pihaknya mencetuskan gerakan rs peduli ibadah, membaca Al Quran, penambahan struktur dan fungsi layanan kerohanian serta mensertifikasi halal instalasi gizi.