RSI Sultan Agung - Islamic Teaching Hospital

  • Home
  • RSI Sultan Agung Semarang
  • RSI Sultan Agung Banjarbaru
  • Hospital TV
  • KEPK
  • Home
  • Blog
  • Berita
  • Data rekam medis harus dijamin kerahasiannya
0
Rabu, 07 Desember 2016 / Published in Berita

Data rekam medis harus dijamin kerahasiannya

Terjaminnya kerahasiaan data rekam medis (rm) pasien di Rumah Sakit (RS) harus menjadi prioritas utama. Tidak semua orang dapat mambawa atau melihat isi rm keluar RS tanpa seijin Pimpinan RS dan sepengetahuan kepala bagian rekam medis.

Di depan hukum, rm dapat dibuka hanya untuk kepentingan pasien untuk memenuhi permintaan aparat dan permintaan pasien sendiri berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlak

Bahkan, kerahasiaan rm ada payung hukum yang menaunginya. “Sumber hukum yg dapat dijadikan acuan dalam masalah kerahasian suatu informasi terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1966 Tentang Wajib Simpan Rahasia Kedokteran. Sehingga pemberian Informasi medis harus mengikuti prosedur yang berlaku.” kata kepala bagian RM, Rawat Inap, Rawat Jalan dan Pelaporan Siti Maria Ulfah, S.KM dalam sosialisasi kebijakan RM yang diikuti staf dan pejabat struktural RSI Sultan Agung belum lama ini.

Meski begitu, kata Ulfah,  informasi medis yang dapat diberikan apabila pasien menandatangani serta memberikan kuasa kepada pihak ketiga seperti penanggung biaya (asuransi) pemerintah dsb untuk mendapatkan informasi medis mengenai dirinya.

Ulfah melanjutkan, bagi pihak ketiga, pemanfaatan RM bisa digunakan untuk bukti dokumentasi medik atau riwayat penyakit dan pengobatan dan bisa memberikan gambaran data klinis yang dimanfaatkan dalam penelitian dan pendidikan atau sekedar memberikan informasi bagi pihak ketiga.

Ulfah mengingatkan, petugas tidak bisa sembarangan “melepas” rm ke pihak manapun karena ada serangkaian persyaratan ketat yang harus dipenuhi. “Permintaan rm harus tertulis. Jika pasien adalah anak-anak harus diwakili oleh orang tua. —Dokter juga harus mempunyai ijin asli dari pasienberupa tanda tangan dan tanggal sebelum melepas copy RM ke pihak ketiga” lanjutnya.

  • Tweet

What you can read next

Peluang Kerja Terbuka Lebar, RSI Sultan Agung Semarang Beri Motivasi Siswa SMK Plus YSB Suryalaya
Kunjungi RSISA Semarang, Kepsek SMK PCB Tasikmalaya: Nilai Kemegahannya Terdengar Oleh Kami
Tua itu pasti, tapi bisa dilambatkan dengan cara ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kembangkan Layanan Medis, RSI-SA Semarang Siapkan Laboratorium Khusus Scretome

    ...
  • Tingkatkan Minat Santri untuk Menulis, Ketua Baznas RI dan Dirut RSI-SA Semarang Kunjungi Pesantren Asshodiqiyah

    ...
  • Dukung Literasi Santri, Dirut RSI-SA Semarang Hadir dalam Gerakan Santri Menulis di Masjid Raya Baiturrahman

    Dukung Literasi Santri, Dirut RSI-SA Semarang H...
  • Jalani Visitasi Lembaga Diklat oleh Kemenkes, RSI-SA Semarang Optimis Raih Akreditasi A

    Jalani Visitasi Lembaga Diklat oleh Kemenkes, R...
  • Peringati Nuzulul Quran, RSI-SA Semarang Gandeng Biofarma Gelar Pengajian dan CSR Vaksinasi Influenza

    Dalam rangka memperingati Nuzulul Quran, RSI Su...

Alamat

Jl. Raya Kaligawe KM 4 Semarang 50112 Jawa Tengah, Indonesia Telp. +6224 6580019 Fax. +6224 658 1928 Hotline Service +62821 1155 2424 IGD : +6224 6593452

UNIT RUMAH SAKIT

  • RSI Sultan Agung Semarang
  • RSI Sultan Agung Banjarbaru

SOCIAL MEDIA

Ikuti Rumah Sakit Sultan Agung Dalam

© 2021 RSI SULTAN AGUNG. All rights reserved.
TOP