Semarang, rsisultanagung.co.id – Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) cabang Semarang dan sekitarnya menggelar pelantikan pengurus baru periode 2022 – 2025.
Acara yang bertempat di RSI Sultan Agung Semarang dan dilaksanakan secara hybrid ini dibuka oleh Direktur RSI Sultan Agung Semarang, dr. Said Shofwan, Sp.An., FIPP., FIPM.
Selain dihadiri oleh tamu undangan dari BPJS Kesehatan, turut hadir perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI).
Selanjutnya pengurus baru ARSSI cabang Semarang dan sekitarnya melaksanakan prosesi pelantikan oleh Ketua ARSSI Pusat, drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH.
dr. Sri Mulyani, Sp.A., M.Kes., FISQua selaku Ketua ARSSI Semarang dan sekitarnya periode 2022 – 2025 dalam sambutannya mengatakan keberadaan ARSSI harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Karena saat ini masyarakat lebih memperhatikan pelayanan yang berbasis teknologi digital transformasi,” ungkap dr. Sri Mulyani pada hari Sabtu (29/10/2022).
Lebih lanjut, dr. Sri Mulyani menyampaikan keinginannya kepada ARSSI pusat untuk dapat membimbing ARSSI Semarang dan sekitarnya.
“Sehingga kami bisa memberikan mutu pelayanan dan semangat yang terbaik untuk masyarakat,” kata dr. Sri Mulyani.
drg. Iing Ichsan Hanafi., MARS., MH saat memberikan sambutan mengatakan bahwa saat ini bukan saatnya bagi RS Swasta untuk saling berkompetisi dan bersaing satu sama lain.
“Sudah saatnya di era sekarang itu kita berkolaborasi,” terang drg. Iing Ichsan Hanafi.
Dengan adanya kolaborasi antar RS Swasta tentunya akan saling membantu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
drg. Iing Ichsan Hanafi juga mengatakan setiap rumah sakit memiliki keunggulannya masing-masing yang dapat dibagikan kepada rumah sakit lain.
Acara pelantikan dilanjutkan dengan Seminar tentang Rekam Medik Elektronik yang disampaikan oleh tiga narasumber.
Narasumber pertama adalah Setiaji, ST., M.SI menjelaskan seputar update regulasi rekam medik elektronik.
Staff Ahli Kemenkes Bidang Teknologi Kesehatan ini mengatakan digitalisasi baginya adalah tentang bagaimana data pasien dapat dicatat.
“Seluruh aktivitas kesehatan masyarakat Indonesia,” terang Setiaji.
Kemenkes telah mendesain peta jalan transformasi digital kesehatan dalam pada tahun 2021 hingga 2024.
Untuk desain arsitektur tata kelola, desain arsitektur platform, asesmen ekosistem serta uji coba telah dilaksanakan oleh Kemenkes pada tahun 2021 lalu.
Bahkan di Jawa Tengah telah di lakukan asesmen, dengan harapan pihaknya dapat melakukan akselerasi untuk bisa mengklasifikasikan.
“Termasuk persiapan apa saja yang perlu disiapkan oleh sistem rumah sakit agar bisa terintegrasi,” imbuhnya.
dr. Joko Widiarto JS, DHM, MH.Kes menjadi narasumber kedua yang menjelaskan tentang Tinjauan Hukum Terkait Rekam Medik Elektronik.
Pembina PKFI Jateng itu menjelaskan bahwa rekam medik diberikan oleh fasilitas kesehatan kepada pasien rawat inap dan rawat jalan apabila dibutuhkan.
“Berupa surat yang dikirim dan diterima dalam bentuk elektronik, dengan menggunakan jaringan komputer atau komunikasi elektronik,” terang dr. Joko Widiarto.
Mengenai kerahasiaannya, data rekam medik dapat dibuka dengan persetujuan pasien atau tidak dengan persetujuan pasien.
“Yang tidak atas persetujuan pasien itu harus mendapat persetujuan dari menteri melalui dirjen kecuali atas perintah pengadilan,” katanya.
Namun apabila pasien mengekspos data rekam mediknya ke sosial media, maka akan dianggap membuka data tersebut untuk umum.
Direktur RS Keluarga Sehat Kabupaten Pati, dr. Kelvin Kurniawan., M.Kes menjadi pemateri ketiga yang mengulas tentang implementasi EMR (Electronic Medical Record).
Dalam penerapan EMR, RS Keluarga Sehat memiliki tujuh anggota Divisi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
Dimulai tahun 2006, manajemen RS Keluarga Sehat memiliki cita-cita untuk memiliki layanan kesehatan yang berbasis teknologi.
“Jadi di awal 2006 kita sudah memiliki sistem billing service yang elektronik dan registrasi elektronik,” kata dr. Kelvin Kurniawan.
Dalam perjalanannya, RS Keluarga Sehat melakukan berbagai macam pengembangan dalam penerapan EMR.
“Seperti 2012 kita mulai dengan adanya pendaftaran online, di 2014 kita mengembangkan e-radiologi, e-laborat, e-resume medik,” imbuhnya.
Kemudian di tahun 2016 mengembangkan aplikasi KSH Online, SEP Online, Anjungan Mandiri, Smart Office, hingga E-Lap Operasi.
“Sehingga di tahun 2019 kita mulai penerapan EMR untuk rawat jalan, di tahun 2020 kita masuk ke ERM rawat inap sehingga sudah total seluruhnya menjalankan rekam medik elektronik,” ungkap dr. Kelvin Kurniawan. Lalu di tahun 2021 hingga 2022, RS Keluarga Sehat terarah pada pengembangan aplikasi penggunaan data-data dari EMR.