Layanan Hydrotheraphy memang masih tergolong baru di Indonesia. Bahkan, tidak banyak institusi kesehatan atau Rumah Sakit (RS) memiliki layanan yang diklaim bermanfaat bagi penderita dengan gangguan muskuloskeletal dan bisa meningkatkan kekuatan otot ini.
Di Jawa Tengah saja, RS yang memiliki layanan ini bisa dihitung dengan jari.
Pada intinya, hydroterapi adalah salah satu modalitas fisioterapi yang menggunakan zat cair sebagai sarana pengobatan atau bisa dikatakan, metode latihan yang dilaksanakan di dalam kolam.
“Dalam hal ini, air memegang peranan penting. Yakni sebagai media yang yang sangat ideal bagi program rehabilitasi dan latihan, ketika dilakukan terapi, memberi dampak kebebasan bergerak bagi pasien dan mengurangi rasa sakit” kata Tini Dwi Soloharti, SMPh, fisioterapis RSI Sultan Agung ketika berbicara dalam siaran Promosi Kesehatan Rumah Sakit di ruang Humas beberapa waktu lalu.
Hanya saja, lanjut Tini, ada beberapa orang yang dianjurkan untuk tidak melakukan hydrotheraphy. Siapa saja ?
“Yakni orang dengan gangguan paru restruktif, fungsi ginjal. Seseorang yang alami ginjal, penyakit kulit dan luka terbuka” pungkasnya.