Bekerja sebagai seorang public relations memang dituntut untuk menguasai banyak hal. Terkadang seorang pr diharuskan mengerjakan sesuatu hal yang bukan dibidangnya. Seperti praktisi humas mengerjakan proses periklanan (advertising) yang jelas itu merupakan bagian dari marketing.
Sayangnya, tidak semuanya paham dengan hal itu semua. Setidaknya itulah yang disampaikan oleh praktisi kehumasan dari Universitas Diponegoro , Agus Naryoso, S.Si, M.Si dalam sebuah diskusi terbatas yang diikuti oleh staf dan manajemen humas RSI Sultan Agung belum lama ini.
“Ada perbedaan yang mendasar antara advertising dan public relations. Kegiatan advertising membutuhkan biaya untuk membayar spaceiklan, waktu di media massa. Kegiatan advertising juga lebih bersifat satu arah (one way communication)” tutur Agus yang juga seorang dosen Ilmu Komunikasi.
Sebaliknya , seorang pr yang akan melakukan kegiatan publikasi di media massa tidak ada kewajiban untuk membayar. Namun, papar Agus, kekurangannya seorang pr tidak bisa mengintervensi pesan yang disampaikan karena interprestasi pesan tersebut ada di tangan media.